jeudi 27 février 2014

Seminar Research Design Pengelolaan Cagar Budaya Trowulan, Borobudur dan Banten Lama


Kemajuan suatu bangsa di dunia tidak dapat dilepaskan dari perkembangan kebudayaan masyarakat pendukungnya sebagai hasil proses kreatif dalam ruang dan waktu tertentu. Oleh karenanya, meskipun jaman telah berubah dan generasi telah berganti, masyarakat yang hidup di dunia modern sekarang ini masih tetap terikat pada masa lalunya, yang direpresentasikan melalui hasil-hasil kebudayaan leluhur, baik yang bersifat tangible maupun intangible. 

Mengingat demikian pentingnya makna masa lalu bagi penguatan jati diri dan identitas bangsa, peninggalan budaya itu selayaknya mendapat perlindungan secara khusus dalam kedudukannya sebagai cagar budaya. Namun sejauh ini, penanganan dan pengelolaan warisan budaya bangsa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemerintah dan masyarakat masih dihadapkan kepada berbagai kendala yang sulit ditemukan solusinya. Berangkat dari permasalahan itulah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan menggelar “Seminar Rancangan Penelitian tentang Pengelolaan Cagar Budaya” dengan pendekatan politik ekonomi itu sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian sebelumnya pada tiga kompleks situs, yaitu Borobudur, Trowulan (Majapahit) dan Banten Lama. Seminar Riset Disain yang diselenggarakan di Widya Graha LIPI Jakarta Selasa (25/02) telah menghadirkan tiga pembicara kunci yang masing-masing memaparkan hasil penelitiannya.  

Dipandu oleh Tine Suartina SH, LL.M, pembahasan secara panel itu dimulai dari hasil riset untuk kasus Candi Borobudur oleh Dr. Dedi Adhuri, Banten Lama oleh Dr. Herry Yogaswara dan Trowulan (Majapahit) oleh Sugih Biantoro M.Hum. Untuk mendapatkan berbagai penguatan, hadir sebagai pembahas Moeliono (fokus pada Borobudur), Dr. Ali Fadillah (fokus pada situs Banten Lama) dan Ir. Catrini P. Kubontubuh, M.Si  (fokus pada Trowulan). Pada kesempatan itu hadir pula para peneliti dari LIPI diantaranya Prof. Henny Warsilah dan Dr. Riwanto Tirtosudarmo selaku koordinator research project yang memberikan apresiasi sekaligus masukan untuk musim penelitian tahap akhir. 

Dalam sesi  diskusi, Dr. Riwanto menyadari betapa kompleksnya permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan situs arkeologi di Indonesia. Ia menyarankan bahwa kajian ini harus menghasilkan rekomendasi tindak lanjut yang dapat diimplementasikan. “Maka terkait dengan teknis pengelolaan, tidak mungkin dapat dilakukan oleh satu institusi saja seperti halnya LIPI, tetapi semua insitusi dan pihak-pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama membahas persoalan ini”, pungkasnya.