“La nôtre” secara harafiah berarti "Kepunyaan Kita", diitujukan kepada Banten sebagai sebuah ruang fisik dan sosial, yang kita miliki bersama. Keberadaan laman ini dapat dimaknai bahwa daerah atau wilayah geografis, yang sekarang menjadi Provinsi Banten adalah milik kita bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagai “la nôtre” atau "milik kita", akan menimbulkan sense of belonging seluruh masyarakat terhadap Banten dan oleh karenanya setiap individu dan / atau masyarakat Banten turut bertanggung jawab untuk memelihara, mengelola, dan mengembangkannya secara bersama, baik oleh warga Banten sendiri maupun warga Indonesia lain, bahkan juga warga dunia bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Oleh karena itu Banten selayaknya diperkenalkan kepada publik sebagai sesuatu yang berharga bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Pengantar
Bermula dari sekitar tahun 1526 -1527, daerah yang sekarang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi
Banten, secara kultural merupakan wilayah Kesultanan Banten yang ibukotanya
terletak di Banten Lama, 10 Km di sebelah utara Kota Serang. Pada masa VOC (1687) dan periode kolonial
(1823) sampai era Kemerdekaan Republik Indonesia, status hukum daerah
Kesultanan Banten ditetapkan sebagai wilayah administratif setingkat
keresidenan dengan nama “Keresidenan Banten”.
Sejak tahun 1950, wilayah Keresidenan
Banten yang terdiri dari Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang menjadi
bagian dari wilayah Provinsi Jawa Barat sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat.
Pada tanggal 4 Oktober 2000 wilayah
Keresidenan Banten ditetapkan menjadi daerah otonom tersendiri dengan nama
Provinsi Banten sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten.
Dengan luas wilayah 8.651,20 km2, Provinsi Banten yang
beribukota di Kota Serang terdiri dari 4 kabupaten, yaitu
Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang dan 2 Kota yaitu Kota Tangerang dan Kota Cilegon.
Selama satu dasawarsa, Pemerintah Provinsi Banten mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Perkembangan tersebut antara lain ditandai oleh adanya pemekaran wilayah dengan dibentuknya daerah otonom baru, yaitu Kota Serang yang ditetapkan berdasarkan
UU No. 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. Setahun kemudian dibentuk
pula Kota Tangerang Selatan, sebagaimana
diamanatkan dalam UU No. 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang
Selatan di Provinsi Banten.
Dengan demikian, dalam semangat otonomi
daerah, di wilayah Provinsi Banten sampai saat ini terdapat 4 kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Serang,
Pandeglang, Lebak dan Tangerang dan 4 kota, yaitu
Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Daerah yang
sekarang dikenal dengan Banten, sejak sepuluh abad lalu telah menjadi salah
satu pelabuhan internasional yang berpusat di sekitar delta Sungai Cibanten.
Hasil penelitian arkeologi yang dilakukan pada daerah hulu sungai, telah
menemukan sisa peradaban urban society
pada situs ibukota Banten Girang dari masa Hindu-Budha yang mengalami kejayaan
antara abad X sampai abad XVI. Setelah pergantian rejim dengan berdirinya
Kesultanan Islam-Jawa, Kota Banten berkembang pesat sebagai salah satu produsen
lada terkenal di dunia. Peristiwa sejarah itu menunjukkan betapa letak Banten
berada pada posisi kunci dalam jaringan pelayaran lintas benua dan lintas
lautan.
Letak Geografis
Secara geografis, Provinsi Banten juga mewarisi posisi yang
strategis, yaitu berada pada jalur perlintasan ekonomi antara Pulau Jawa dan
Sumatera. Di sebelah Barat berbatasan dengan Selat Sunda yang merupakan salah satu kawasan
strategis nasional dan sebelah timur berbatasan langsung
dengan Ibukota Negara,
Provinsi DKI Jakarta dan juga Provinsi Jawa Barat. Sedangkan di sebelah utara dibatasi
oleh Laut Jawa dan di sebelah selatannya berbatasan langsung dengan Samudra
Hindia.
Aksesibilitas
Dengan menempati pososi strategis, wilayah
Provinsi Banten dapat dicapai melalui tiga pintu utama. Pertama jalur udara, yaitu melalui Bandara Internasional
Soekarno-Hatta sebagai
kawasan strategis nasional dengan dukungan aksesibilitas jaringan
transportasi darat via jalan
Tol Jakarta-Merak. Gerbang kedua melalui jalur laut, yaitu Pelabuhan Penyeberangan Merak yang selain memfasilitasi mobilitas orang lintas Jawa-Sumatra juga berupa penyediaan
aksesibilitas jaringan transportasi barang dengan infrastruktur dasar penunjang pelabuhan. Dan gerbang ketiga, melalui jalur Kereta Api Jakarta
- Rangkasbitung-Merak, sebagai jaringan transportasi darat yang dapat memperlancar sistem distribusi
dan produksi barang dan
jasa serta mobilitas yang menghubungkan timur (Jabodetabek) dan barat (Selat
Sunda) serta antara utara (sebagai kawasan industri) dan selatan wilayah
Provinsi Banten yang merupakan daerah pertanian.
Demografi
Penduduk Provinsi Banten pada tahun 2010 berjumlah 10,632,166
jiwa. Berdasarkan data hasil sensus penduduk menunjukkan jumlah yang terus
meningkat setiap tahun, baik penduduk laki-laki maupun perempuan. Pertumbuhan penduduk antara tahun 2000-2010 sebesar 2,78%. Pertumbuhan
tertinggi di Kabupaten Tangerang sebesar 3,80 dan Kota Tangerang
Selatan: 4,63.
Jumlah penduduk
dari sisi pembangunan merupakan sumberdaya yang penting dalam proses
pembanguna, namun pada sisi lain juga dapat menimbulkan permasalahan jika tidak
diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja. Demikian pula dari segi
sebarannya, menunjukkan adanya konsentrasi penduduk di daerah pesisir utara, yang merupakan kawasan industri dan jasa, dan di sebelah timurnya berbatasan
langsung dengan Ibukota Jakarta. Sementara di daerah barat yang mencakup juga
bagian selatan, menunjukkan perbedaan proporsi yang mencolok antara jumlah
penduduk dan keluasan wilayahnya.
- by Bhre Wahanten
Aucun commentaire:
Enregistrer un commentaire