Kemajuan suatu bangsa di dunia tidak dapat dilepaskan
dari perkembangan kebudayaan masyarakat pendukungnya sebagai hasil proses
kreatif dalam ruang dan waktu tertentu. Oleh karenanya, meskipun jaman telah
berubah dan generasi telah berganti, masyarakat yang hidup di dunia modern
sekarang ini masih tetap terikat pada masa lalunya, yang direpresentasikan
melalui hasil-hasil kebudayaan leluhur, baik yang bersifat tangible maupun
intangible.
Mengingat demikian pentingnya makna masa lalu bagi
penguatan jati diri dan identitas bangsa, peninggalan budaya itu selayaknya
mendapat perlindungan secara khusus dalam kedudukannya sebagai cagar budaya.
Namun sejauh ini, penanganan dan pengelolaan warisan budaya bangsa sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pemerintah dan masyarakat masih dihadapkan
kepada berbagai kendala yang sulit ditemukan solusinya. Berangkat dari
permasalahan itulah, Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan
Kebudayaan menggelar “Seminar Rancangan Penelitian tentang Pengelolaan Cagar
Budaya” dengan pendekatan politik ekonomi itu sebagai tindak lanjut dari hasil
penelitian sebelumnya pada tiga kompleks situs, yaitu Borobudur, Trowulan
(Majapahit) dan Banten Lama. Seminar Riset Disain yang diselenggarakan di Widya
Graha LIPI Jakarta Selasa (25/02) telah menghadirkan tiga pembicara kunci yang
masing-masing memaparkan hasil penelitiannya.
Dipandu oleh Tine Suartina SH, LL.M, pembahasan secara
panel itu dimulai dari hasil riset untuk kasus Candi Borobudur oleh Dr. Dedi
Adhuri, Banten Lama oleh Dr. Herry Yogaswara dan Trowulan (Majapahit) oleh
Sugih Biantoro M.Hum. Untuk mendapatkan berbagai penguatan, hadir sebagai
pembahas Moeliono (fokus pada Borobudur), Dr. Ali Fadillah (fokus pada situs
Banten Lama) dan Ir. Catrini P. Kubontubuh, M.Si (fokus pada Trowulan). Pada kesempatan itu
hadir pula para peneliti dari LIPI diantaranya Prof. Henny Warsilah dan Dr.
Riwanto Tirtosudarmo selaku koordinator research project yang memberikan
apresiasi sekaligus masukan untuk musim penelitian tahap akhir.
Dalam sesi
diskusi, Dr. Riwanto menyadari betapa kompleksnya permasalahan yang
dihadapi dalam pengelolaan situs arkeologi di Indonesia. Ia menyarankan bahwa kajian
ini harus menghasilkan rekomendasi tindak lanjut yang dapat diimplementasikan.
“Maka terkait dengan teknis pengelolaan, tidak mungkin dapat dilakukan oleh
satu institusi saja seperti halnya LIPI, tetapi semua insitusi dan pihak-pihak
yang berkepentingan bisa duduk bersama membahas persoalan ini”, pungkasnya.
Aucun commentaire:
Enregistrer un commentaire