samedi 19 avril 2014

Peringatan World Heritage Day di Banten Lama



Peringatan Hari Pusaka Dunia (World Heritage Day) sebagaimana telah ditetapkan oleh ICOMOS dan UNESCO diselenggarakan pada setiap tanggal 18 April. Indonesia telah melaksanakannya sejak tahun 2011. Untuk kali yang keempat, Puncak Peringatan Hari Pusaka Dunia tahun ini (2014) dipusatkan di Provinsi Banten, yang mengambil tempat di Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama, Kota Serang. Dihadiri sekitar 400 orang, 150 peserta diantaranya utusan dari daerah lain di Indonesia, peringatan Hari Pusaka Dunia pada Jumat siang (18/04) berlangsung khidmat setelah sebelumnya diguyur hujan lebat.

Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI/Indonesian Heritage Trust), Adrian Perkasadari selaku penyelenggara event tahunan itu, mengatakan dalam laporannya, bahwa penetapan Banten Lama sebagai tempat penyelenggaraan Hari Pusaka Dunia karena Kesultanan Banten pada masa jayanya telah meninggalkan jejak arkeologi dan budaya Islam yang perlu dilestarikan dan dapat dikelola untuk kemajuan kebudayaan dan juga kesejahteraan masyarakat. “Puncak Peringatan Hari Pusaka Dunia di Banten Lama diharapkan dapat menggugah kita semua untuk bersama-sama ikut melestarikan pusaka budaya yang ada di Banten Lama”, tambah Adrian.
Pada kesempatan itu di tengah-tengah peserta World Heritage Day yang juga dihadiri Wakil Gubernur Banten, Wakil Walikota Serang dan Walikota dari Banjarmasin, Bau-bau, Sawahlunto dan Banda Aceh, salah seorang tokoh pendiri Provinsi Banten, H. Tryana Syamun merasa sangat berbahagia dapat hadir dalam puncak acara itu. Menurutnya, situs Banten Lama ini sudah menjadi kebanggaan seluruh warga Banten. “Saya ingin sekali melihat kawasan situs Banten lama ini memiliki fasilitas yang memadai, sehingga para pengunjung merasa nyaman berada di sini, terutama jalan dan sarana lain yang diperlukan”, sarannya.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Banten, H. Rano Karno sangat mengapresiasi penyelenggaraan Hari Pusaka Dunia di Banten Lama. Dikatakannya bahwa kebudayaan merupakan sumberdaya pembangunan yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan peradaban dan juga kesejahteraan sosial. “Puncak Peringatan Hari Pusaka Dunia ini merupakan momentum untuk menjadikan pusaka budaya Banten Lama sebagai ikon pembangunan Provinsi Banten”, katanya penuh semangat. Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Banten bersama Kabupaten/Kota Serang perlu lebih serius lagi menata dan mengelola situs kepurbakalaan Banten Lama sebagai kawasan cagar budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Banten.
Menurut Rano, masih banyak peninggalan budaya yang belum terselamatkan dari daerah lain di Provinsi Banten, oleh karenanya dalam upaya melestarikan kebudayaan itu, Pemerintah Provinsi Banten akan mendorong terbentuknya Museum Daerah yang dapat menampung pusaka budaya dari keseluruhan fase sejarah dan dimensi budaya Banten. “Pada kesempatan ini, saya menyatakan bahwa Museum Daerah Provinsi Banten akan ditempatkan di Pendopo Gebernuran Lama (Kota Serang) yang juga merupakan gedung bersejarah”, pungkasnya disambut tepuk tangan hadirin.
Puncak peringatan Hari Pusaka Dunia di Banten Lama ditutup dengan deklarasi komitmen bersama Provinsi Banten, Kota Serang, Banjarmasin, Bau-bau, Padang dan Banda Aceh untuk pelestarian pusaka budaya Indonesia dan penandatanganan nota kesepahaman untuk pelaksanaan program PNPM pusaka kebaharian antara para Walikota dan Deputi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Kota Intan Yang Tenggelam Dibedah


Wujud kepedulian terhadap pentingnya pusaka budaya di Banten telah ditunjukkan melalui serangkaian kegiatan mandiri dari insitusi pemerintah dan NGO. Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara yang berbasis pemberdayaan masyarakat pedesaan di Kabupaten Pandeglang dan Komunitas Madu Cingagoler, Cihara, Kabupaten Lebak, para pelaku usaha kreatif dan inovatif serta para seniman dan budayawan di Kota Serang yang difasilitasi oleh Disbudpar Provinsi Banten dan Pemkot Serang, juga ikut memeriahkan dengan mempromosikan produk-produk pangan organik baik di daerahnya sendiri maupun di Hotel Le Dian tempat para peserta World Heritage Day dari Indonesia menginap. Beberapa baligo, spanduk dan juga umbul-umbul terpasang di sudut-sudut kota dan terutama di kawasan situs arkeologi Banten Lama.


Demikiaan juga dengan wartawan HU "Kabar Banten", Lukman Hakim dengan menampilkan hasil karya tulisnya berjudul “Kota Intan Yang Tenggelam” terbitan BPCB Serang. Difasilitasi oleh BPCB Serang, bedah buku tersebut diadakan di ruang audisi Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama pada Jumat pagi  (18/04) menjelang Puncak Peringatan Hari Pusaka Dunia pada petang harinya. Hadir pada acara bedah buku Dr. Riwanto dan para peneliti senior dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI Jakarta, peneliti dari Balitbangda Provinsi Banten, Balai Arkeologi Bandung, Kepala Dinas Budpar Provinsi Banten, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Daerah Banten, pengurus dan anggota Banten Heritage, Forum Peduli Budaya Banten, para mahasiswa sejarah dari Perguruan Tinggi di Banten, UPI Bandung, UIN Ciputat, dan juga dari Universitas Padjajaran Bandung serta para pelajar dari Kota Serang, Pandeglang, Rangkasbitung dan perwakilan siswa dari Cilegon dan Tangerang.

Bedah buku yang dipandu oleh Dadan Sujana, Direktur Eksekutif Banten Heritage dimulai dari paparan Lukman Hakim tentang substansi buku. Dikatakan Lukman, Banten pada masa jayanya dulu telah menunjukkan kelasnya sebagai kota dunia yang sepadan dengan kota lain di Eropa semisal Amsterdam. Banten maju dan beradab karena kekuatan ekonomi politik dan sosial budaya yang bukti-buktinya sekarang nyaris tenggelam ditelan waktu. Oleh karena itu para generasi muda, pelajar dan mahasiswa harus bersama-sama dapat mengenal, memahami maknanya, agar dapat berpartisipasi melestarikan dan mengembangkan segala potensi yang ada untuk kejayaan Banten di masa kini dan masa depan.

Diseminasi Hasi Riset Pengelolaan Cagar Budaya Banten Lama



Peringatan World Heritage Day Tahun 2014 akan diadakan pada Jumat petang (18/04) di kompleks Museum Situs Kepurbakalaan (Site Archaeological Museum) Banten Lama. Inisitatif Banten Heritage yang mengusulkan Kota Serang sebagai tempat penyelenggaraan Hari Pusaka Dunia yang ke-4 telah direspon positif oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI / Indonesian Heritage Trust) karena warisan budaya Banten yang sangat potensial untuk dijadikan model pelestarian kota-kota heritage di Indonesia. Sejalan dengan semangat pelestarian pusaka budaya itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) yang telah melakukan serangkaian riset di Trowulan (Kota Majapahit, Jawa Timur), Borobudur (Jawa Tengah) dan Banten Lama (Provinsi Banten) dua tahun terakhir memandang perlu melakukan diseminasi hasil penelitian di hadapan publik Banten, melalui kegiatan Workshop bertemakan Kajian Politik Ekonomi Pelestarian Cagar Budaya Situs Majaphait di Trowulan, Candi Borobudur, dan situs Banten Lama”.
Kegiatan workshop tersebut difokuskan pada pembahasan “Pengelolaan Cagar Budaya Banten Lama” pada Kamis pagi (17/04) di Ruang Pertemuan Museum Situs Banten Lama, dengan menghadirkan pembicara utama dari PMB LIPI, Dr. Herry Yogaswara mewakili tim peneliti, kemudian Dr. Moh Ali Fadillah selaku pembahas pertama dari Balitbangda Provinsi Banten, dan Adrian Perkasa sebagai pembahas kedua dari BPPI / Indonesian Heritage Trust. Sementara itu peserta yang hadir terdiri dari berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah diantaranya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang, Disbudpar Provinsi Banten, Forum Peduli Budaya Banten, Lembaga Banten Heritage, Lembaga Bantenologi IAIN SMHB Serang, Himpunan Pramuwisata Daerah Banten, unsur perguruan tinggi lain dan para pelaku seni dan budaya kota Serang, Pandeglang, Lebak, Cilegon, dan Tengerang.
Kepala Pusat PMB-LIPI, Dr. Endang Turmudi dalam pembukaannya mengatakan bahwa
cagar Budaya Banten Lama merupakan cagar budaya yang memiliki arti yang sangat penting. Banten Lama merupakan bukti sejarah kebesaran suatu kerajaan Islam pada masanya dan merupakan sumber pemahaman akademis dan ilmiah tentang perkembangan Islam di Indonesia. “Oleh karenanya sangat tepat jika kita sekarang bertemu muka membahas hasil riset LIPI tentang Pengelolaan Cagar Budaya Banten Lama, agar menjadi acuan akademis bagi para pemangku kepentingan”, ajaknya.
Sementara itu, dalam paparannya, Ali Fadillah mengatakan persoalan krusial dalam pengelolaan situs Banten Lama terletak pada tiga hal, yaitu status hukum situs dimana antara dead monument dan living monument berada dalam satu kawasan, pengelolaan situs dan kawasan cagar budaya dan pemanfaatannya bagi publik. Usulnya agar semua pemangku kepentingan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan situs Banten Lama diarahkan pada terwujudnya kondisi ideal yang mengkobinasikan kepentingan pelestarian dan pemanfaatan situs arkeologi secara berkesinambungan dengan pendekatan cultural resources management (CRM) ke arah terbentuknya suatu Taman Arkeologi dan Budaya Islam Banten Lama (Banten Islamic Archaeological and Cultural Park) yang dipahami oleh semua pihak. “Terbentuknya suatu badan pengelola bersama diharapkan dapat menjadi wadah semua kepentingan untuk pengelolaan jangka panjang keseluruhan kawasan situs Banten Lama”, katanya.
Terkait dengan itu, Adrian Perkasa memberikan beberapa succes story di beberapa kota pusaka di negara lain. “Pada awalnya semua dimulai dengan konflik kepentingan, tetapi toh pada akhirnya, dengan pendekatan pelestarian pusaka budaya untuk kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik”. Ditambahkan Adrian, “Contoh kasus beberapa kota bersejarah di Thailand dan negara lain misalnya, kalau di sana berhasil, kita yakin, di Banten Lama pun akan bisa berjalan dengan baik”, harapnya.
Tampil sebagai pembicara utama, Herry Yogaswara menyampaikan pengalaman risetnya di Trowulan (bekas ibukota Kerajaan Majapahit), Kompleks Candi Borobudur dan terakhir Situs Banten Lama (bekas ibukota Kesultanan Banten. Herry menemukan ada permasalahan umum yang ditemukan di lapangan, yaitu adanya kontestasi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan ketiga kompleks situs tersebut. Tetapi dalam detil-detilnya ada perbedaan yang sangat signifikan. “Persoalan utama di situs Banten Lama terkait dengan adanya living monument pada kawasan situs arkeologi yang memerlukan penanganan khusus“.  Bahwa kemudian, “Konflik antara pengelolaan situs belum dapat terselesaikan, memerlukan perhatian dari semua pihak, terutama dari pengambil kebijakan, yang kewenangannya sebagaimana tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya”, tambahnya.
Dalam kesempatan diskusi, banyak pertanyaan dan usul-usul konstruktif mengemuka. Salah satu isu terpenting adalah adanya unsur pembiaran terhadap masalah tersebut, sehingga muncul usulan dari Budi Prakosa, SH mewakili lembaga Banten Heritage, “Permasalahan situs Banten Lama sebenarnya telah lama mengemuka, dan apabila hal ini dibiarkan terus, langkah class action harus diambil sebagai pilihan, mengapa tidak!”, katanya penuh semangat. Tetapi hal itu harus menjadi pilihan terakhir, karena menurut Dr. Endang Turmudi dan dikuatkan oleh Dr. Riwanto dari PMB – LIPI, bahwa kita harus mempertimbangkan apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Faktanya, sudah cukup besar program dan anggaran dari Pemda dialokasikan untuk Pengelolaan situs Banten Lama, maka “Class action harus menjadi pilihan terakhir, bahkan sedapat mungkin tidak perlu dilakukan dengan dialog multipihak” katanya.

Seminar Peran Generasi Muda Dalam Pelestarian Cagar Budaya



Peringatan Hari Pusaka Dunia (World Heritage Day) mendapat sambutan luas dari para pemangku kepentingan. Dalam semangat Hari Pusaka Dunia tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang telah menyelenggarakan Seminar Seminar Peningkatan Peran Serta Generasi Muda dalam Pelestarian Cagar Budaya di Provinsi Banten bertemakan “Revitalisasi Nilai Local Genius Kebudayaan Banten bagi Generasi Muda”, di Hotel Mahadria, Kota Serang hari Senin (14/04). Dalam laporannya, Kepala BPCB, Judi Wahjudin mengatakan bahwa seminar diselenggarakan guna meningkatkan peran generasi muda untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam melestarikan cagar budaya, sehingga pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya kebudayaan sudah tertanam sejak usia remaja. 
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Kacung Marijan saat membuka seminar menyatakan bahwa pelestarian cagar budaya penting sekali bagi generasi muda sebagai wujud dari partisipasi publik sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Provinsi Banten memiliki sumberdaya budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan bagi dunia pendidikan dan kebudayaan bangsa”, katanya. Sementara itu Kepala Disbudpar Provinsi Banten, Endrawati SPd, menyambut baik kegiatan ini. “Kami akan terus bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud untuk mengelola aset-aset budaya Banten yang dapat dikembangkan dalam kaitannya dengan pengembangan kepariwisataan daerah”, harapnya.

Seminar tersebut menampilkan tiga narasumber. Dipandu oleh Jakaria Kasimin dari BPCB Serang, Desril Riva Shanti, Kepala Balai Arkeologi Bandung menyampaikan hasil penelitian arkeologi di daerah Banten, dilanjutkan dengan presentasi Moh. Ali Fadillah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Banten tentang Kearifan Lokal dalam sejarah dan arkeologi Banten, dan Boyke Pribadi dari Untirta menyampaikan berbagai model promosi dan pengayaan pengetahuan tentang cagar budaya bagi generasi muda.
Hadir pula pada kesempatan itu Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Banten, Kepala BPCB Serang, para wakil Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kab/Kota, perwakilan KNPI, organisasi kemahasiswaan dan para siswa sekolah menengah, serta para pelaku seni dan budaya dari seluruh kab/kota di Provinsi Banten.

mardi 8 avril 2014

http://bantenheritage.org/index.php/publikasi/lingkungan/181-dialogmaduhutan-diujungkulon