dimanche 6 octobre 2013

Budidaya Tanaman Obat di TNUK




Fact Finding to Herbal Business Share

USAHA BUDIDAYA TANAMAN OBAT DAN MINUMAN KESEHATAN
DI ZONA PENYANGGA TAMAN NASIONAL UJUNG KULON, KABUPATEN PANDEGLANG

Aktivitas budidaya tanaman obat dan produksi jamu terdapat di Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan pokok berupa budidaya tanaman obat dalam Demplot Tanaman Eksotik Endemik Ujung Kulon pada lahan di halaman belakang Kantor Seksi PTN Wilayah III Sumur.

Budidaya tanaman obat dan produksi jamu lokal dilaksanakan oleh Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumur dalam kaitan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat sekitar TNUK khususnya sekitar buverzone Gunung Honje.




Demplot yang sudah ada difungsikan sebagai:

(1) Kebun bibit tanaman obat sekitar 44 jenis (seluas 70 m2)
Terdiri dari: 44 jenis (Burahol kapa, kitej, pende, laja goa, lame koneng, sambiloto, sembung, temu kucing, cenger ayam, segugu, harendong, boroco, jawer kotok, bakung, temu hitam, kunyit, temu lawak, temu putih kuciat, kaca piring, handeuleum, melati, jarak pager, temu putri, lavender, putri malug, kelor, murby, Honje, kumis kucing, pandan wangi, jarong ungu, pecah beling, brotowali, lampuyang, panglay, cocok bubu, dan tanaman lain sejenisnya.
  
(2) Penangkaran berbagai jenis kupu-kupu
Dilelola langsung oleh Seksi III TNUK di ibukota Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Demplot yang akan dibangun direncanakan sebagai Kebun bibit  (seluas 200 m2) dan Workshop tanaman obat dan jamu tradisional. (Catatan: Rencana tersebut baru usulan dari Seksi III, belum dipastikan pembangunannya karena masih harus mendapat persetujuan dari Kepala BTNUK).

Proses pengolahan bahan baku menjadi formula jamu dilakukan oleh kelompok tani, yang diketuai oleh Satra (56 tahun), penduduk Kampung Masjid, RT 02 RW 04 Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Pengetahuan tentang ramuan obat tradisional merupakan warisan Orang tuanya.

Menurut Satra, pekerjaan membuat ramuan obat pada awalnya mendapat bimbingan dari WWF yang sedang bertugas dalam rangkaian kegiatan konservasi ekosistem TNUK. Tahap selanjutnya difasilitasi oleh Pegawai TNUK sehingga menghasilkan produk jamu melalui program pemberdayaan masyarakat. Program tersebut menjadikan budidaya tanaman obat dan usaha jamu tradisional sebagai sasaran pokok TNUK dengan melakukan pembinaan terhadap kelompok usaha masyarakat dalam tanaman obat untuk memproduksi jamu. Proses produksi dilakukan  di rumah penduduk (pelaku usaha).

Produk usaha jamu diperuntukkan bagi pengobatan terhadap gejala-gejala:  pegal linu, maag, batuk (flu), hipertensi, diabet, syaraf.

Produk hilir usaha jamu dibuat dalam 4 kemasan:

1.    Instan
Bahan terdiri dari dua jenis yaitu berupa dedaunan dan umbi-umbian (temu-temuan). Tahap pembuatannya: semua jenis daun dicuci dan dipilah sesuai keperluan. Sedangkan temu ditumbuk sampai halus kemudian diperas. Bahan temu diendapkan selama 2 jam 30 menit untuk di buang acinya. Kemudian air daun dan air temu-temuan di godog. Setelah mendidih gula pasir dimasukan sesuai kebutuhan. Setelah dianggap cukup masak,  jamu di angkat di guis guis (diaduk) sampai membentuk kristal (instan).

2.    Serbuk
Semua bahan dicuci lalu diiris pakai parutan kemudian dijemur. Setelah kering semua bahan di sangrai untuk diseterilkan lalu ditumbuk sampai halus. Kemudian diayak kurang lebih sebanyak 3 kali. Siap di kemas dalam kemasan plastik untuk dikonsumsi selama 4 hari.

3.    Godogan
Setelah dicuci, semua bahan daun diiris dan temu-temuan diserut tipis,  lalu dijemur. Setelah kering semua bahan disangrai. Langkah berikutnya dikemas sesuai takaran yang diperlukan.

4. Seduh
Jamu seduh dibuat seperti teh. Semua bahan diiris halus kemudian direndam 1 jam. Dibuang getahnya. Lalu dijemur kemudian disangrai lalu dikemas.
  
Produk yang siap dijual dikemas dalam plastik, dengan label “Jamu Sumber Waras” dalam bentuk kertas fotocopy ukuran  bungkus jamu pada umumnya.

Usaha jamu tradisional menjual 6 jenis jamu masing-masing diberi tanda Alphabet dari A s.d. F untuk 6 jenis penyakit.

Permasalahan yang ditemukan di lapangan:
1. Merk belum terdaftar
2. Jenis usaha masih perorangan / kelompok kecil (belum berbentuk badan hukum)
3 .Pengolahan masih mengandalkan pengetahuan warisan
4. Belum memiliki quality control dan standarisasi proses dan produk
5. Sebagian kecil sudah memasok kebutuhan jamu melalui Asosiasi Jamu Kab. Pandeglang
6. Sarana dan prasarana produksi masih sederhana (skala rumahan dan teknik serta peralatan tradisional)
7. Budidaya belum maksimal 
8. Kebun bibit terlalu kecil

9. Pemasaran masih terbatas di lingkungan setempat
10. Promosi tidak ada (sekedar dari mulut ke mulut)

Solusi alternatif sementara ini dapat diajukan sbb:

Penguatan kelembagaan bisnis tanaman obat
Kerjasama antara TNUK, lembaga litbang, asosiasi jamu, lembaga penjamin mutu dalam keseluruhan  budidaya, proses produksi, pemasaran, promosi sesuai kewenangan masing-masing lembaga
Akses permodalan dan manajemen bisnis
Sinergi Kebijakan Pemerintah pusat (Kemenhutbun, BTNUK) dan Pemda (Provinsi dan Kabupaten) dalam pengembangan UMKM bidang tanaman obat dan jamu
Alih teknologi dalam budidaya dan proses produksi
Design art dalam kemasan produk
Perluasan jaringan pasar dan promosi
Pelatihan SDM dalam budidaya, proses produksi dan manajemen bisnis
Peningkatan sarana dan prasarana kebun bibit dan pengolahan
Uji lab untuk analisis unsur setiap jenis tanaman dan produk jamu (formula dan takaran)
 Standarisasi produk



Catatan
Budidaya tanaman obat dan proses pembuatannya menjadi minuman kesehatan perlu mendapat dukungan dari elemen lain, baik dari unsur pemerintah, industri jamu maupun lembaga riset bidang biofarmaka. Dari sisi litbang, perlu segera melakukan fasilitasi untuk uji unsur berbagai bahan dasar untuk jamu atau minuman kesehatan.
(Bhre Wahanten).

1 commentaire:

  1. artikelnya sangat bermanfaat sekali..
    ada yang ingin saya tanyakan, apabila ingin membeli beberapa sampel tanaman sambiloto itu bisa tidak?

    RépondreSupprimer