Kegiatan
Perkuliahan MK ARSIP, MUSEUM DAN DOKUMENTASI
Mata
Kuliah : Arsip, Museum,
dan Dokumentasi | SEJ614418
Jumlah
SKS : Teori 2,
Praktek
Semester : Genap (IV)
Hari
/ Kelas : Rabu / 07.30 - 09.10
Materi Kuliah (WfH) : Rabu, 8 April 2020 (via jaringan
internet)
Dosen
Pengampu : Arif Permana
Putra, M.Pd. (NIDN. 0429078703)
Dr. Moh. Ali Fadillah (NIDN 0023105910)
Pert.
Ke-10 by WfH
BEBERAPA
ASPEK PEMBINAAN MUSEUM:
ISU
DAN KEBIJAKAN STRATEGIS MUSEUM DAERAH
Moh Ali Fadillah
I. PENGENALAN
Gejala
globalisasi yang paling kentara merambah kebudayaan tampak pada perhatian dunia
terhadap warisan budaya berbagai kelompok etnik di Indonesia, termasuk
didalamnya Banten, baik yang bersifat tangible maupun intangible.
Beberapa aspek dari isu global itu dapat diformulasikan sebagai isu strategis dalam kerangka pengembangan
kebudayaan daerah termasuk didalamnya pengembangan
museum di daerah.
Referensi:
John N. Miksic. 1992.
“Artifact and Site Museum in Banten Lama”, SPAFA
Workshop on Archaelogical Conservation, Serang: unpublished paper.
II. ISU STRATEGIS
ISU PERTAMA terfokus pada “penetapan” berbagai unit budaya tertentu, apakah itu
masyarakat adat ataukah peninggalan sejarah dan purbakala. Keduanya dapat
dimasukkan ke dalam kategori cultural world heritage.
Nilai
strategisnya terletak pada implikasi external
benefits dan sekaligus membawa dampak pada penguatan jati diri:
(1)
Status cultural world heritage akan memberi rasa
‘bangga’ kepada pewaris kebudayaan sekarang, baik sebagai pribadi, kelompok
maupun bangsa, karena secara tersirat seluruh masyarakat dunia pun merasa
memiliki tradisi peradaban besar itu. Konsekuensi dari sense of belonging
itu dalam segi ekonomis amat menguntungkan, karena dimungkinkan mengalirnya
bantuan teknis dan finansial kepada negara di mana warisan budaya itu berada.
(2)
Dengan penetapan cultural world heritage, akan
terjadi pengalihan ‘kepemilikan’ dari lokal, daerah, atau nasional menjadi
dunia (internasional). Tentu saja kecenderungan itu bukan sesuatu yang harus dihindari, tetapi perlu dipikirkan dampaknya pada semakin
terbatasnya akses sosio-kultural bagi pemilik aslinya. Masalah yang harus
dicermati adalah apabila suatu warisan budaya telah menjadi kebanggan semua
orang, ia bisa saja tidak lagi efektif menjadi referensi ‘jati diri’ atau
‘identitas budaya’ pewarisnya semula.
Referensi:
(1)
Roland Silva, Man and
the wonders of the archaeological world (1999) bahwa warisan budaya itu
kini dipandang sebagai a product of the highest achievement of the most
evolved creature in the universe,
(2)
Stephen Hill, “UNESCO’s
role in creating the wonders of the future” (1999) yang memprediksikan
warisan itu akan menjadi belongs to the peoples of the world, irrespective
of the territory on which the sites are located.
(3)
Peraturan Presiden No. 9
Tahun 2019 tentang
Pengembangan Taman Bumi (Geo-Park).
Pendalaman Isu
Bagaimana nasib warisan budaya Banten, baik berupa
tinggalan arkeologi, sejarah, tradisi maupun warisan hidup yang berupa berbagai
karya seni dan ritual keagamaan, yang beberapa diantaranya
patut dipertimbangkan menjadi national
(or world) cultural heritage menyusul status Taman Nasional Ujung Kulon
yang telah lama menjadi natural world heritage, kemudian
menjadi bagian dari Geopark (Taman Bumi) dengan beberapa geo-sitesnya di Kab.
Pandeglang, dapat diapresiasi
dan dimanfaatkan oleh masyarakat Banten sendiri?
Apakah masyarakat Banten cukup puas dengan menjadikan warisan itu dalam
fungsi simboliknya? Dan sejauhmana warisan budaya (yang terasosiasi
dengan natural heritage) itu dapat dikelola untuk kepentingan lebih
luas (multi-purposes) dalam dinamika Provinsi Banten yang sedang
membangun di tengah gejolak global? Sekarang ini masyarakat perlu, lebih
tepatnya ‘berhak’ memberi makna baru dan menerima manfaat dari warisan alam
dan budaya tersebut.
Silakan beri
komentar terhadap Isu Pertama. Ringkas dan jelas ……!
ISU KEDUA, melalui berbagai perangkat internet memungkinkan
interaksi antar-manusia semakin cepat dan luas dalam berkebudayaan. Komunikasi antar-budaya dimungkinkan oleh keberadaan budayawan,
peminat budaya atau pakar kebudayaan.
Apabila berbagai informasi budaya telah tersusun dan menjadi
subyek dalam jaringan itu maka
informasi ini akan mudah diakses secara luas, dipertukarkan dan bahkan dikaji bersama oleh para ahli
serta diapresiasi oleh para peminat dari berbagai belahan dunia.
Nilai strategis dari isu tersebut adalah:
(1)
Kebudayaan harus dipandang sebagai “sumberdaya yang dapat dikembangkan demi
kepentingan semua orang” (culture for all).
Memang sosoknya lebih abstrak tetapi sesungguhnya kebudayaan itu adalah
sumberdaya yang renewable, karena jika pengelolaannya dilakukan dengan
baik, maka kebudayaan akan berkembang menunju puncak kemajuan peradaban sebagai individu ataupun kelompok.
(2)
Kecenderungan itu akan relevan dengan konsep “pembangunan berkelanjutan” seperti diamanatkan dalam Rio Summit
(Juni 1992 lalu) melalui Agenda 21 Global yang menyepakati sebuah “cita ideal pembangunan bangsa-bangsa di dunia
dalam yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan didukung pula oleh semangat good
governance.
Referensi:
(1) Rio Summit (Juni 1992), Agenda 21 Global: Tourism
sector, UNDP.
(2) Saut
M. Lubis (et.al). 1998,
Indicator of Sustainable Development, Guidebook for
Sustainable Development Planning,
Jakarta: Sectoral Agenda 21 Project, Cooperation between The State Ministry of
Environment and UNDP.
(3) Roby
Ardiwidjaya. 2004. Sustainable Tourism
Development in Indonesia, Jakarta: Kemenbudpar.
Pendalaman Masalah
Sudahkah kita merencanakan sebuah strategic plan
untuk menyusun suatu kerangka dasar sistem informasi kebudayaan yang mampu
diakses oleh dunia internasional. Di sinilah perlunya kita mewaspadai
globalisasi yang memungkinkan (sebagai implikasi free
trade), betapa aliran modal, barang dan jasa serta manusia ke seluruh
pelosok dunia untuk mengeksploitasi berbagai sumberdaya termasuk diantaranya
sumberdaya budaya.
i Jika kecenderungan itu tidak mungkin ditolak, apa yang bisa dilakukan
sekarang terhadap kebudayaan daerah, khususnya Banten? Mau tidak mau, siap
tidak siap, generasi muda dituntut untuk melakukan adaptasi dan kreativitas tingkat
tinggi sesuai tuntutan abad informasi yang telah menghadang masyarakat. Jika
menganggap sumberdaya alam semakin terbatas, maka sumberdaya budaya harus dapat
menjadi pilihan untuk diberi perhatian serius.
Silakan beri
komentar terhadap Isu Kedua. Ringkas dan Jelas …!
Isu Ketiga, tidak dapat disangkal bahwa kebudayaan merupakan sumber
kekuatan normatif; acuan early warning
system dan bahkan keluar dari berbagai tekanan global. Tetapi, pemberian
nilai ekonomis menjadi jalan keluar dari kebuntuan hubungan antarbudaya. Di
sini bukan berarti hendak memperjualbelikan, atau memandang kebudayaan sebagai kapital, tetapi kebudayaan dapat menjadi sebuah
medium bagi interaksi semua stakeholder
dan mampu menjadi stimulan pertukaran ekonomi dalam memenuhi tuntutan global.
Misalnya dalam kegiatan kepariwisataan yang memungkinkan kebudayaan masuk dalam
jaringan sistem industri dan jasa pariwisata (juga ekonomi
kreatif), sebagaimana telah
banyak dilakukan Indonesia dan negara-negara lain sebagai salah satu sektor
pembangunan.
Referensi:
(1)
Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya.
(2)
Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan
(3)
Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang
Ekonomi Kreatif
Pendalaman Isu
Pengkajian, pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan
hasil-hasil kebudayaan harus menjadi entitas informasi yang terpadu. Terlepas
dari masih lemahnya kinerja bidang kebudayaan, serangkaian promosi telah
dilakukan oleh sejumlah stakeholder: pemerintah, swasta, dan
kelompok-kelompok seniman dan budayawan di dalam dan di luar negeri.
Kebudayaan Banten dengan berbagai aspeknya selalu
mengundang minat kedatangan wisatawan. Kalau kita beranggapan bahwa kebudayaan
merupakan salah satu sumberdaya bagi pembangunan Banten yang belum diperhatikan
secara sungguh-sungguh, maka Pariwisata menjadi salah satu
sektor yang mampu membuka pasar global bagi upaya
pemberian nilai ekonomis kebudayaan.
Mengacu pada ketiga isu tersebut,
penting untuk memikirkan kembali bagaimana menyusun konsep dan grand design museum, dan sama pentingnya
untuk memikirkan konsep, strategi dan kebijakan pengembangan museum di daerah.
Setidaknya ada tiga pertimbangan:
(1)
Keberadaan museum akan memainkan peran sebagai lembaga
yang dapat mengumpulkan, merawat, mengawetkan serta mentransformasikan
nilai-nilai sejarah, pengetahuan dan teknologi .
(2)
Museum akan menjadi salah satu lembaga yang melestarikan dan
mengembangkan sumberdaya budaya melalui teknologi informasi modern dan jaringan
kerja museum secara nasional dan internasional.
(3)
Keberadaan museum daerah menjadi signifikan dalam rangka
melestarikan dan mengembangkan sumberdaya budaya dalam konteks kepariwisataan.
Silakan beri komentar terhadap Isu Ketiga. Ringkas dan Jelas …!
III.
IDENTIFIKASI MASALAH
(1)
Permasalahan pertama berkenaan dengan kewenangan lembaga pemerintah daerah yang terkait dengan
pelestarian warisan budaya di Provinsi Banten. Dengan kerangka pikir dan dipicu
oleh isu strategis di atas, posisi kebudayaan Banten sekarang sedang berada
pada historical threshold dari sejarah peradaban dunia yang mutakhir.
Setelah melewati abad-abad kejayaan dan juga kesulitan dalam periode sejarah yang panjang, jejak-jejak sejarah dan budaya Banten
dalam berbagai fragmentasi bentuk dan ruang waktunya, sekarang menjadi penting
untuk diangkat kembali signifikasinya sebagai sumber inspirasi dan referensi
pembangunan Banten modern.
(2)
Permasalahan kedua menyangkut manajemen sistem informasi kebudayaan dalam mentransformasikan
nilai-nilai budaya daerah. Dalam usia Provinsi Banten yang sudah berjalan 20 tahun (4 oktober 2020 nanti), masyarakat dan pemerintah daerah harus
melakukan sebuah “Gerakan Kebudayaan” (cultural
movement) yang mampu membangkitkan kembali kenangan
masa lalu sekaligus memberi pijakan kuat untuk merancang masa depan Banten.
Else Ensering dalam artikelnya “Banten in time of revolution” (Archipel 50, 1995) menyatakan bahwa Banten merupakan salah satu dari les lieux de
mémoire (tempat yang layak dikenang) karena daerah Banten telah mengalami
berbagai peristiwa sejarah yang besar dan dicatat dunia.
(3)
Permasalahan ketiga berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga yang secara akademis memiliki
kemampuan teknis dalam mengelola warisan budaya daerah. Bahwa
pengalaman-pengalaman sejarah itu masih hidup dalam kenangan masyarakat Banten,
setidaknya penggalan-penggalan peristiwa sejarah tetap terpelihara dalam
ingatan kolektif orang Banten sekarang, memang tidak dapat disangkal. Jika
berangkat dari asumsi bahwa colective
memory selalu menjadi referensi setiap tatanan masyarakat tradisional dan
juga komunitas modern tertentu, maka sekarang merupakan momentum yang tepat
untuk mengupayakan pengembangan nilai-nilai budaya Banten itu.
Referensi:
Dept.
P&K. 1984. Proyek Pengembanagan
Permuseuman, Jakarta: Balai Pustaka.
Ross, Max. (2004). “Interpreting
the New Museology” dalam Museum and Society. Vol.2. No.2.
Sutaarga, Amir. 1978. Kapita Selekta Museografi dan Museologi, Jakarta: Dekdikbud.
IV.
PENUTUP
Maka bukan tanpa
alasan apabila di tengah-tengah percepatan pembangunan fisik-material di
Propinsi Banten, sebuah gerakan kultural yang independen baik dilakukan oleh
masyarakat umum maupun kalangan intelektual perlu dikampanyekan untuk mengkaji,
melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan Banten. Hasilnya bukan saja sangat penting bagi penggalian nilai-nilai
kelokalan bagi penguatan jati diri, tetapi juga memainkan peran sebagai
kontributor diversitas budaya dalam konteks pembangunan daerah dan
nasional. Budaya Banten yang memiliki
kekuatan magnetis, telah cukup lama menggugah perhatian ahli-ahli ilmu sosial.
Maka museum daerah hendaknya dapat menjadi salah satu bench mark kebudayaan Banten bagi kepentingan yang lebih luas dalam berbagai sektor
kehidupan.
BAHAN
DISKUSI MAHASISWA
Untuk Kelompok 1 - 3
Materi 1
Kebijakan pendirian dan pembinaan museum di daerah masih terkendala oleh kedudukan, tugas dan fungsi museum di daerah. Perlu
mengkajinya kembali berdasarkan landasan hukum dan aturan pelaksanaan yang baru
secara nasional.
(1)
Sebutkan Peraturan Perundangan tentang museum yang berupa
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan dan atau
Keputusan Menteri tentang pengelolaan museum di Indonesia.
(2)
Sebutkan pasal-pasal dan cakupan isinya yang terkait dengan
kewenangan pemerintah, pendirian dan tata kelola museum secara nasional.
Untuk
Kelompok 4 - 6
Materi 2
Upaya pelestarian dan pengembangan informasi budaya mencakup penelitian,
dokumentasi dan inventarisasi warisan budaya tidak cukup hanya dalam bentuk
media cetak dan elektronik saja, tetapi diperlukan sebuah lembaga museum
sebagai wadah yang dapat mentransformasikan kearifan budaya kepada masyarakat
luas.
(1) Sebutkan
landasan hukum yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mendirikan dan
mengelola museum daerah (pengelolaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan / atau
Kabupaten / Kota.
(2) Berdasarkan
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, termasuk Peraturan
Daerah, uraikan pasal-pasal yang menguraikan kedudukan, tugas pokok dan fungsi
museum di daerah.
Untuk
Kelompok 7 - 9
Materi 3
Berbagai peristiwa yang terekam, baik dalam
bentuk abstraksi nilai-nilai, perilaku sosial maupun hasil-hasil budaya
material, kebudayaan Banten mempunyai dimensi bentuk, ruang dan waktu yang
berbeda-beda, dan sekarang terintegrasi dalam strata yang sama di awal Milenium
ketiga ini. Maka keberadaan museum di daerah (Banten khususnya), seharusnya dapat menjadi lembaga yang dapat melaksanakan tugas dan fungsi
pengumpulan, penyimpanan, pengawetan, pemeliharaan, penelitian serta menyajikan
secara profesional benda-benda budaya sebagai representasi kebudayaan daerah,
sesuai dengan tahapan perkembangan budaya. Dengan tugas dan fungsi yang jelas,
museum akan dapat melakukan kegiatan mengidentifikasi, merekonstruksi, dan
menyajikan kembali aspek-aspek kelampauan dalam format kekinian baik secara
sinkronis maupun diakronis.
(1)
Mengacu pada berbagai sumber sejarah dan arkeologi, dapatkah
saudara mengusulkan isu strategis, visi,
misi dan tema pokok museum,
(boleh juga mengusulkan nama untuk
Museum tersebut) yang nanti akan memberikan karakter spesifik kepada museum daerah
di Provinsi Banten. Sebagai contoh, Museum Negeri Jawa Barat juga menyandang
nama Museum Sri Baduga (Salah satu
nama Raja Pajajaran).
(2)
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi museum daerah tersebut, adakah
aturan yang menjadi payung hukum pendirian dan pengembangan Museum Negeri
Provinsi Banten, jika ada sebutkan apakah dalam bentuk Peraturan Daerah ataukah Peraturan
Gubernur!
(3)
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi museum, diperlukan mekanisme
yang menjadi standar operasional. Uraikan Standard
Operational Procedure untuk tata kelola museum. Contoh Museum Negeri
Provinsi Banten.
Tugas tertulis kelompok dapat dikirim
ke e-mail: ali.fadillah@untirta.ac.id
dan dapat pula dikirim melalui e-mail: afchique@gmail.com
yang disampaikan oleh Penanggungjawab Mata Kuliah.
Demikian, terima kasih atas
partisipasinya
Selamat WfH
Isu pertama yaitu terfokus pada "penetapan berbagai unit budaya tertentu, apakah itu masyarakat adat ataukah peninggalan sejarah dan purbakala". Keduanya dapat dimasukkan ke dalam kategori cultural world heritage.yang menjadi pendalaman isu apabila suatu warisan budaya telah menjadi kebanggaan semua orang, ia bisa saja tidak lagi efektif menjadi referensi"jati diri" atau identitas budaya pewarisnya semula. Hal yang paling ditakutkan adalah infiltrasi budaya, supaya hal itu tidak terjadi maka kita perlu memperkuat ketahanan budaya kita khususnya Banten. Bagaimana sih caranya? Pertama pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat apa itu budaya, kebudayaan, warisan budaya dan bagaimana cara pelestariannya. Selain itu menanamkan nilai - nilai luhur bangsa sejak dini juga bisa menanamkan nilai - nilai budaya yang berada di Banten ini sejak dini, menanamkan nilai - nilai budaya di lingkungannya masing - masing.
RépondreSupprimerOleh sebab itu selain pemerintah, masyarakat Banten juga haruslah ambil andil dalam pemeliharaan maupun menyebarqn informasi hasil hasil kebudayaan di Banten karena dengan semakin banyaknya yang mengerti tentu kelestariannya akan lebih terjaga yang tentu akan lebih menarik minat banyaknya para wisatawan baik itu dari masyarakat Banten itu sendiri maupun dari luar Banten yang tentu akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat disekitar lokasi seperti meningkan ekonomi.
RépondreSupprimerDengan adanya internet ini sangat dengan mudah masyarakat lokal maupun internasional untuk mengakses kebudayaan bangsa Indonesia. Tetapi kita juga harus mewaspadai hal tersebut. Dimana dengan adanya museum disetiap daerah, dapat membantu kearifan dari kebudayaan masing-masing daerah di Indonesia. Dengan itu perlu adanya inovasi baru di dalam museum untuk membuat museum menjadi lebih menarik dan tidak monoton.
RépondreSupprimerJadi museum sangat urgent ya ...?
SupprimerThanks s.m. for your comment. Unknown perkenalkan donk namanya. Bagus juga. Demikian pula Dewi Novitasari, ide bagus perlunya partisipasi publik. Termasuk mhs ya sbg generasi muda yang akan mewarisi kebudayaan, secara spesifik ikut ambil bagian pada posisinya ...
RépondreSupprimerIni admin !
SupprimerOleh sebab itu selain pemerintah, masyarakat Banten juga haruslah ambil andil dalam pemeliharaan maupun menyebarqn informasi hasil hasil kebudayaan di Banten karena dengan semakin banyaknya yang mengerti tentu kelestariannya akan lebih terjaga yang tentu akan lebih menarik minat banyaknya para wisatawan baik itu dari masyarakat Banten itu sendiri maupun dari luar Banten yang tentu akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat disekitar lokasi seperti meningkan ekonomi.
RépondreSupprimerPerkenalkan saya Ismi Novianti mahasiswa pendidikan sejarah 2018. Ditengah gencarnya arus globalisasi perlu adanya kepedulian dari masyarakat setempat, pemerintah dan elemen lainnya untuk melestarikan kebudayaan dan peninggalan Banten. Hal tersebut untuk menguatkan identitas dan jati diri masyarakat Banten. Pembangunan Museum menjadi hal yang harus ditengah-tengah arus globalisasi saat ini, museum dapat dijadikan sebagai romantisime mengenang kejayaan Banten masa lampau dan sebagai bentuk pengajar yang amat bernilai. Untuk para intelek, museum dapat membantu mereka melakukan pengkajian melalui peninggalan yang terdapat di Museum. Selain hal tersebut, dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat sekitar, museum dapat dijadikan wisata untuk menarik wisatawan datang. Dari hal tersebut, pengembangan museum oleh pemerintah daerah sangat diperlukan.
RépondreSupprimerMengenai isu kedua, Taman Nasional Ujung Kulon dapat dipromosikan dengan mengemas suatu iklan menjadi menarik, dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat kita dapat mempromosikan Taman Ujung Kulon dengan cara bekerja sama dengan influencer. Mengapa demikian, karena Influencer pastinya kan memiliki followers yang akan berpengaruh. Dengan banyaknya media yang mempromosikan Taman Ujung Kulon maka dapat terekspos hingga ke daerah di luar Banten. Karena Taman Ujung kulon Banten memiliki keindahan yang begitu luar biasa. Selain itu, kita dapat bekerja sama dengan Travel untuk membuat sebuah paket wisata ke Taman ujung kulon, karena Taman ujung kulon bukan hanya destinasi Badak bercula satu saja melainkan kita dapat mengajak wisatawan untuk datang ke pulau peucang,gunung honje dan masih banyak lagi wisata di Taman Nasional Ujung Kulon, mungkin dengan ini kita dapat memperkenalkan Taman Ujung Kulon ke Luar Banten.
RépondreSupprimerAslikah-2288180013
RépondreSupprimerTerkait isu kedua mengenai manajemen informasi kebudayaan, di era globalisasi ini data dan informasi sangatlah mudah di akses oleh masyarakat dunia melalui media apapun, begitupun dengan pentingnya penyebaran informasi mengenai Nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat Banten. Dalam isu ini pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk menampilkan Nilai-nilai kebudayaan masyarakat Banten melalui media apaun dengan dengan cara-cara yang menarik empati masyarakat dunia tentang suatu kebudayaan , sehingga dengan menyebarluasnya informasi mengenai Nilai-nilai kebudayaan Banten, masyarakat dapat memiliki rasa bangga terhadap daerahnya.
nama; via afiah
RépondreSupprimernim : 2288180004
jawaban:
ISU PERTAMA
1. naisb dari arkeologi, sejarah, warisan budaya dan ritual keagamaan masih di pertahankan dan di manfaatkan masyarakat seperti: saran taun teradisi ini masih di laksankan oleh masyarakat Ci sungsang selama 700 tahun dalam perosesnya pun masyarakat tidak mengilangkan teradisi para leluruh. sedangkan arkeologi di banten seperti keraton surosowan juga sudah di manfaatkan oleh masyarakat dengan adanya arkeologi dapat menambah perekonomian masyarakat.
2. dalam masyarakat banten sesungguhnya mereka sangat puas dengan watisan budaya dengan fungsi simbolinya seperti halnya masyarakat yang sering mendatangi masjid angung dan seren taun yang selalu di laksankanya masyarakat karena berfungsi untuk rasa sukur karena keberhasilan panen.
3. sedangakan, warisan budaya yang terisolasi karena Nature Heritage dapat dikeloal untuk kepentingan yang luas . seharunya pemerintah dan masyarakat bekerjasama untuk mempublikasikan warisan budaya secara umum seperti mengadakan sosialisasi tetang warisan budaya dan membuat sebuah web resmi yang dapat di akses secara umum dengan dilaksanakan cara seperti ini tak akan ada lagi warisan budaya yang terisolasi.
Ce commentaire a été supprimé par l'auteur.
RépondreSupprimerDari isu pertama kita harus mengetahui dan sadar akan pentingnya warisan budaya Banten, baik berupa tinggalan arkeologi, sejarah, tradisi maupun warisan hidup yang berupa karya seni dan ritual keagamaan, dimana ini merupakan hal yang harus di perhatikan oleh masyarakat dan juga lembaga pemerintah daerah yang terkait dengan pelestarian warisan budaya di Provinsi Banten untuk memberikan pelayanan yang baik agar warisan budaya Banten bisa dimanfaatkan oleh semua orang khususnya Banten sendiri.
RépondreSupprimerDari Isu yang kedua bisa kita petik bahwa
Perangkat internet bisa mempercepat komunikasi dan informasi yang sangat luas, baik dari daerah pelosok sampai Internasional, jadi kita harus waspada akan media yang kita gunakan, dan memperhatikannya agar tidak terjadi kesalah gunaan dalam pemakaian, dan juga kita harus kreatif dalam menindak suatu permasalahan. Dan memenej sistem informasi kebudayaan dalam mentransformasikan nilai-nilai budaya daerah.
Menilik pada isu pertama, penetapan sebagai world heritage bagi sebuah situs budaya memang dapat menimbulkan kembanggaan tersendiri bagi individu, kelompok bahkan bangsa. Tapi hal yang perlu di perhatikan adalah berarti kita harus dapat lebih memperhatikan situs atau benda budaya tersebut karena dengan penetapan world heritage ini maka benda atau tersebut akan mencuri lebih banyak perhatian hal itu akan berdampak buruk jika tidak ada perhatian khusus bagi situs tersebut, entah bisa rusak atau menjadi klaim oleh bangsa lain. Warisan budaya banten yang memiliki beragam jenis rupa mulai dari seni sampai keagaman sangat patut dipertimbangkan sebagai national (or world) culture heritage, pada dinamika provinsi banten yang saat ini sedang dalam pembangunan diharapkan bahwa warisan budaya yang ada di banten pun ikut merasakan kemajuan dari provinsi banten dengan lebih diperhatikannya warisan-warisan budaya tersebut dan memberikan ruang lebih luas terlebih dahulu untuk masyarakat banten mengenal budayanya sendiri agar jati diri itu tidak hilang.
RépondreSupprimerNama : Dwi Riyanti
RépondreSupprimerNim : 2288180009
Isu 1 : Paninggalan kebudayaan lokal memang haruslah dileatarikan agar kebudayaan dan warisan yang ada pada daerah itu tidak hilang akibat kurangnya perhatian oleh warga sekitar yang merupakan orang pertama dalam melestarikannya.
Isu ke 2 : Teknolgi memanglah tidak terlepas dari kehidupan manusia pada masa kini. Teknolagi sangat bermanfaat bagi informasi pengenalan kebudayaan yang ada di daerah daerah tertentu agar bagi yang tidak dapat melakukan kunjungan ketempat lokasi bisa lihat di ibternet dengan jelas.
Isu ke 3 : Tempat kebudayaan juga bisa dijadikan tempat wisata yang bermanfaat dan penuh edukasi bagi masyarakat, siswa, pelajar, mahasiswa dan orang lainya yang ingin tahu. Dengan adanya tempat wisatapun masyarakat setempat dapat berjalan perekonomiannya dengan baik.
RépondreSupprimerStatus cultural world heritage akan memberi rasa ‘bangga’ kepada pewaris kebudayaan sekarang, baik sebagai pribadi, kelompok maupun bangsa, bahkan bagi masyarakat dunia. Dengan penetapan cultural world heritage, ini akan berdampak kepada terjadinya pengalihan ‘kepemilikan’ dari lokal, daerah, atau nasional menjadi dunia (internasional). Tentu saja ini hal tersebut juga berdampak kepada terbatasnya aktivitas sosial dan aktkvitas budaya masyarakat di wilayah tersebut.
Misalnya Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan salah satu daya tarik wisata yang ada di Banten yang statusnya telah menjadi Natural word Heritage yang berarti situs warisan dunia yang berarti akan menununjang wisata destinasi andalan yang ada di Banten.
Berarti ini akan berdampak positif dan negatif bagi masyarakat setempat. Dampak positifnya yaitu akan memberikan suatu bentuk pemberdayaan masyarakat yang akan menunjang perekonomian, seperti adanya produk-produk yang dihasilkan dari pemberdayaan masyarakat untuk menunjang situs warisan dunia tersebut serta bagi perkembangan wisata Provinsi Banten itu sendiri. Tetapi hal yang harus dipertimbangkan yaitu dengan status Natural Word Heritage akan berdampak kepada aktivitas masyarakat dalam segi sosial dan budaya masyarakat setempat.
Isu pertama yaitu terfokus pada "penetapan berbagai unit budaya tertentu, apakah itu masyarakat adat ataukah peninggalan sejarah dan purbakala". Keduanya dapat dimasukkan ke dalam kategori cultural world heritage.yang menjadi pendalaman isu apabila suatu warisan budaya telah menjadi kebanggaan semua orang, ia bisa saja tidak lagi efektif menjadi referensi"jati diri" atau identitas budaya pewarisnya semula. Hal yang paling ditakutkan adalah infiltrasi budaya, supaya hal itu tidak terjadi maka kita perlu memperkuat ketahanan budaya kita khususnya Banten. Bagaimana sih caranya? Pertama pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat apa itu budaya, kebudayaan, warisan budaya dan bagaimana cara pelestariannya. Selain itu menanamkan nilai - nilai luhur bangsa sejak dini juga bisa menanamkan nilai - nilai budaya yang berada di Banten ini sejak dini, menanamkan nilai - nilai budaya di lingkungannya masing - masing. (Solihah 2288180030)
RépondreSupprimerMenanggapi isu kedua, menurut saya promosi terhadap informasi kebudayaan sangat perlu dilakuakan melihat dari teknologi yang sudah berkembang dimasa sekarang ini. Sebagai Mahasiswa saya rasa untuk mempromosikan informasi kebudayaan bisa dilakukan dengan berbagai cara bisa melaui tulisan yang diupload di blog atau diajukan ke media massa atau elektronik (media sosial). Atau cara lain bisa dengan membuat vidiografi atau photography mengenai kebudayaan yang akan kita angkat. Menurut saya dengan media media itulah penyebaran informasi kebudayaan akan banyak dilihat oleh orang-orang luar yang nantinya akan menarik minat dari viewers hasil promosi tadi.
RépondreSupprimerDi zaman yang sudah modern ini banyak teknologi-teknologi yang kian berkembang cukup pesat. Dengan hal ini, internet sangatlah penting untuk kelangsungan pelestarian kebudayaan. Dengan internet juga, banyak masyarakat-masyarakat luar daerah juga bisa mengenal kebudayaan dan situs-situs yang dimiliki pada setiap daerahnya termasuk Banten. Oleh karena itu, pengenalan budaya dengan memanfaatkan teknologi ini sangatlah penting untuk pelestarian budaya.
RépondreSupprimerSelain itu fungsi museum terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 : dalam Pedoman Museum Indoneisa,2008. museum memiliki tugas menyimpan, merawat, mengamankan dan memanfaatkan koleksi museum berupa benda cagar budaya. Oleh sebab itu inovasi-inovasi yang harus dilakukan pada setiap museum sangatlah penting untuk meningkatkan minat masyarakat luas untuk mengunjungi museum dan mengubah mindset masyarakat terhadap museum yang cenderung membosankan.
Muhamad Akbar Choirudin (2288189031)
SupprimerPeran pentingnya pemuda milenial dalam mengembangkan sebuah inovasi untuk sebuah museum sangatlah harus, bukan berarti akibat dari pandangan masyarakat terkait flatnya sebuah museum (monoton). Adanya aspek pembaharuan terhadap sebuah museum memang sangat diperlukan terlebih lagi adalah tantangan zaman di mana menuju era revolusi Industri 5.0 manusia memang diharuskan untuk benar benar bisa menguasai teknologi, dengan adanya teknologi yang termuthakir diharapkan para pemuda milenial bisa mengembangkan stigma museum kepada masyarakat agar para masyarakat dapat menikmati museum dengan tidak meninggalkan catatan catatan sejarah yang ada di museumnya, karena saat ini yang dikenal oleh masyarakat terkait museum hanyalah tempat penyimpanan barang barang bersejarah dan tempat yang bisa dibilang seram (hasil Studi saya ke beberapa masyarakat terhadap museum yang belum mengikuti teknologi zaman saat ini). Memang sangat penting apabila museum dipadukan dengan teknologi teknologi termuthakir saat ini ,fungsinua sebagai pemikat minat dari para pengunjung atau masyarakat dalam menarik untuk mendalami dalam mempelajari minatnya melalui media museum ini.
Terima Kasih.
Warisan budaya itu memang perlu dilestarikan dan di rawat dengan baik dan status cultural world heritage ini membuat bangga masyarakat akan warisan budaya serta pewarisnya pun kan ikut merasa bangga bukan?. Pelestarian ini akan membuat rasa ingin tahu banyak orang muncul,apalagi sekarang teknologi yang maju semakin mudah untuk mengakses. Dalam perlindungan nya tidak hanya pemerintah yang menjaga tetapi dari masyarakatnya pun sangat penting untuk peestariannya termasuk dalam membangun museum daerah pun dengan konsepan yang menarik akan menjadi daya tarik sendiri untuk masyarakat luar maupun dalam. Namun semua itu memiliki dampak dan masyarakat harus siap dalam kehidupannya.
RépondreSupprimerAldo Aldiyansah (2288180020)
RépondreSupprimer(1) Keberadaan museum akan memainkan peran sebagai lembaga yang dapat mengumpulkan, merawat, mengawetkan serta mentransformasikan nilai-nilai sejarah, pengetahuan dan teknologi . Ya saya rasa fungsi dan tugas museum khususnya di Banten yg pernah saya kunjungi dalam menjaga terutama peninggalan arkeologinya sudah cukup baik, dari segi budaya, karya seni, dan ritual ke agamaannya samapai sekarang masih terjaga dan masyarakat Banten pun bangga akan warisan budayanya sebagai simbol orang Banten. Tinggal tugas cagar budaya Banten dalam mengelola museum dan budaya di banten agar terkenal lebih luas.
(2) Museum akan menjadi salah satu lembaga yang melestarikan dan mengembangkan sumberdaya budaya melalui teknologi informasi modern dan jaringan kerja museum secara nasional dan internasional. Memang di zaman era globalisasi ini kemajuan teknologi tidak bisa dibendung informasi yg begitu cepat menyebar keseluruh dunia melalui social media, tv, radio, dsb. Maka dari itu Musieum khususnya di Banten harus membuat aplikasi tentang informaai museum di Banten dan dapat di akses oleh dunia Internasional, agar lebih mudah diakses aplikasi harus memuat informasi tentang kebudayaan, peninggalan, dll. Secara epic dan mengasyikan agar menarik dan para pengguna tidak bosan.
(3) Keberadaan museum daerah menjadi signifikan dalam rangka melestarikan dan mengembangkan sumberdaya budaya dalam konteks kepariwisataan. Nah dalam pembangunan kepariwisataan ikut ambil besar dalam sumberdaya dalam pembangunan banten, seperti Masjid Agung Banten yang menjadi Objek pariwisata di Banten lama disana banyak orang yg berdatangan dari dalam dan luar kota bahkan ada yg dari luar negri, memeberikan nilai ekonomi bagi masyarakat disana. Selain Masjid Agung Banten masih banyak objek wisata Sejarah baik itu peninggalan, adat, dll. Pemerintah harus memperhatikan secara sungguh-sungguh untuk pembangunan di Banten Sendiri.
Izin memperkenalkan diri nama saya Sifa Tantriani dari jurusan sejarah 2018. izin menjawab dari Dari isu tersebut menjelaskan bahwa penetapan cultural world heritage akan terjadi pengalihan kepemilikan dari lokal. Dampak positifnya adalah bisa menjadikan warisan budaya dunia dan menjadi kebanggaan bagi daerah/negara tersebut. Sehingga negara bisa memanfaatkan secara maksimal namun ada hal yang menjadi pembatasan akses sosio-kultural bagi pemiliknya yang akan menghilangkan jati diri warisan budaya tersebut.
RépondreSupprimerDari hal tersebut apabila generasi muda harus lebih kreatif lagi dalam membuat ketertarikan budayawan luar negeri maupun dunia agar bisa dikaji dan menghasilkan suatu informasi baru. Agar budaya tidak punah dan dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Pengembangan pariwisata membuat suntikan dana bagi negara apabila bisa mengelola pariwisata dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi memikirkan juga dampak bagi lokal atau daerah bahkan negara.
Terimakasih:)
Ce commentaire a été supprimé par l'auteur.
RépondreSupprimerDalam melestarikan budaya yang ada di Banten. Kita sebagai masyarakat banten harus ikut dalam pelestariannya. Masyarakat juga harus bisa merawat dan melindunginya, bukan hanya pemerintah saja. Kita sebagai masyarakat Banten dapat menyebearluaskan budaya yang ada di Banten melalui berbagai cara. Misalnya kita membuat akun instagram dimana didalamnya kita berikan informasi maupun foto atau video. Dengan begitu dapat menarik banyak orang yang ingin berkunjung.
RépondreSupprimer