La notre

“La nôtre” secara harafiah berarti "Kepunyaan Kita", diitujukan kepada Banten sebagai sebuah ruang fisik dan sosial, yang kita miliki bersama. Keberadaan laman ini dapat dimaknai bahwa daerah atau wilayah geografis, yang sekarang menjadi Provinsi Banten adalah milik kita bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagai “la nôtre” atau "milik kita", akan menimbulkan sense of belonging seluruh masyarakat terhadap Banten dan oleh karenanya setiap individu dan / atau masyarakat Banten turut bertanggung jawab untuk memelihara, mengelola, dan mengembangkannya secara bersama, baik oleh warga Banten sendiri maupun warga Indonesia lain, bahkan juga warga dunia bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Oleh karena itu Banten selayaknya diperkenalkan kepada publik sebagai sesuatu yang berharga bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang.


Pengantar

Bermula dari sekitar tahun 1526 -1527, daerah yang sekarang  masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Banten, secara kultural merupakan wilayah Kesultanan Banten yang ibukotanya terletak di Banten Lama, 10 Km di sebelah utara Kota Serang.  Pada masa VOC (1687) dan periode kolonial (1823) sampai era Kemerdekaan Republik Indonesia, status hukum daerah Kesultanan Banten ditetapkan sebagai wilayah administratif setingkat keresidenan dengan nama “Keresidenan Banten”.  

Sejak tahun 1950, wilayah Keresidenan Banten yang terdiri dari Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang menjadi bagian dari wilayah Provinsi Jawa Barat sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat.

Pada tanggal 4 Oktober 2000 wilayah Keresidenan Banten ditetapkan menjadi daerah otonom tersendiri dengan nama Provinsi Banten sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang  Pembentukan Provinsi Banten
Dengan luas wilayah 8.651,20 km2, Provinsi Banten yang beribukota di Kota Serang terdiri dari 4 kabupaten, yaitu Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang dan 2 Kota yaitu Kota Tangerang dan Kota Cilegon.  

Selama satu dasawarsa, Pemerintah Provinsi Banten mengalami perkembangan yang cukup pesat. Perkembangan tersebut antara lain ditandai oleh adanya pemekaran wilayah dengan dibentuknya daerah otonom baru, yaitu Kota Serang yang ditetapkan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang. Setahun kemudian dibentuk pula Kota Tangerang Selatan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten.  

Dengan demikian, dalam semangat otonomi daerah, di wilayah Provinsi Banten sampai saat ini terdapat 4 kabupaten yang terdiri dari Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang dan 4 kota, yaitu Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.  


Daerah yang sekarang dikenal dengan Banten, sejak sepuluh abad lalu telah menjadi salah satu pelabuhan internasional yang berpusat di sekitar delta Sungai Cibanten. Hasil penelitian arkeologi yang dilakukan pada daerah hulu sungai, telah menemukan sisa peradaban urban society pada situs ibukota Banten Girang dari masa Hindu-Budha yang mengalami kejayaan antara abad X sampai abad XVI. Setelah pergantian rejim dengan berdirinya Kesultanan Islam-Jawa, Kota Banten berkembang pesat sebagai salah satu produsen lada terkenal di dunia. Peristiwa sejarah itu menunjukkan betapa letak Banten berada pada posisi kunci dalam jaringan pelayaran lintas benua dan lintas lautan.

Letak Geografis

Secara geografis, Provinsi Banten juga mewarisi posisi yang strategis, yaitu berada pada jalur perlintasan ekonomi antara Pulau Jawa dan Sumatera. Di sebelah Barat berbatasan dengan Selat Sunda yang merupakan salah satu kawasan strategis nasional dan sebelah timur berbatasan langsung dengan Ibukota Negara, Provinsi DKI  Jakarta dan juga Provinsi Jawa Barat. Sedangkan di sebelah utara dibatasi oleh Laut Jawa dan di sebelah selatannya berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.

Aksesibilitas

Dengan menempati pososi strategis, wilayah Provinsi Banten dapat dicapai melalui tiga pintu utama. Pertama jalur udara, yaitu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai kawasan strategis nasional dengan dukungan aksesibilitas jaringan transportasi darat via jalan Tol Jakarta-Merak. Gerbang kedua melalui jalur laut, yaitu Pelabuhan Penyeberangan Merak yang selain memfasilitasi mobilitas orang lintas Jawa-Sumatra juga berupa penyediaan aksesibilitas jaringan transportasi barang dengan infrastruktur dasar penunjang pelabuhan. Dan gerbang ketiga, melalui jalur Kereta Api Jakarta - Rangkasbitung-Merak, sebagai jaringan transportasi darat yang dapat memperlancar sistem distribusi dan produksi barang dan jasa serta mobilitas yang menghubungkan timur (Jabodetabek) dan barat (Selat Sunda) serta antara utara (sebagai kawasan industri) dan selatan wilayah Provinsi Banten yang merupakan daerah pertanian.


Demografi

Penduduk Provinsi Banten pada tahun 2010 berjumlah 10,632,166 jiwa. Berdasarkan data hasil sensus penduduk menunjukkan jumlah yang terus meningkat setiap tahun, baik penduduk laki-laki maupun perempuan. Pertumbuhan penduduk antara tahun 2000-2010 sebesar 2,78%. Pertumbuhan tertinggi di Kabupaten Tangerang sebesar 3,80 dan Kota Tangerang Selatan: 4,63.

Jumlah penduduk dari sisi pembangunan merupakan sumberdaya yang penting dalam proses pembanguna, namun pada sisi lain juga dapat menimbulkan permasalahan jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja. Demikian pula dari segi sebarannya,  menunjukkan adanya konsentrasi penduduk di daerah pesisir utara, yang merupakan kawasan industri dan jasa, dan di sebelah timurnya berbatasan langsung dengan Ibukota Jakarta. Sementara di daerah barat yang mencakup juga bagian selatan, menunjukkan perbedaan proporsi yang mencolok antara jumlah penduduk dan keluasan wilayahnya.
  • by Bhre Wahanten




Aucun commentaire:

Enregistrer un commentaire