jeudi 22 août 2013

Sistem Inovasi Daerah


Dengan sumberdaya yang ada, Pemerintah Provinsi Banten dapat mengoptimalkan penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) bagi pencapaian visi “Bersatu Mewujudkan Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa” untuk periode lima tahun ke depan. Dalam Dokumen Strategi Penguatan Sistem Inovasi Nasional (BPPT, 2012) pun dikatakan, bahwa peran Kepala Daerah menjadi sangat signifikan dalam memprakarsai dan menatakelola sistem inovasi di wilayahnya. Dalam Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri No.  03 dan  No. 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah dinyatakan, bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota menetapkan Kebijakan Penguatan SIDa di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diintegrasikan ke dalam RPJMD dan RKPD.


Mengacu pada dokumen perencanaan tersebut, para pelaku inovasi memiliki legal guidance dalam melaksanakan inovasi pada setiap kawasan strategis. Dengan pendekatan sistem ini, Pembangunan  lintas sektoral dapat mengoptimalkan sasaran, baik dalam pelayanan publik, peningkatan daya saing maupun kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, upaya percepatan pembangunan seperti tertuang dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2011  tentang MP3EI 2011-2025, Provinsi Banten dapat memainkan peran penting pada dua koridor sekaligus: Jawa dan Sumatera, khususnya dalam mendukung strategi pengembangan potensi ekonomi dan peningkatan kapasitas Iptek bagi SDM lokal.




Maka sangat beralasan, apabila Pemerintah Provinsi Banten pun menekankan perlunya inovasi untuk meningkatkan daya saing. Pada kunjungan Menteri Riset dan Teknologi, Gusti Moh. Hatta ke Rangkasbitung saat Penandatanganan MoU “Pengembangan Sistem Inovasi Daerah di Provinsi Banten” Februari 2012, Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah menyatakan bahwa “Inovasi dalam segala aspeknya merupakan kunci yang sangat penting bagi pembangunan di daerah, terlebih Provinsi Banten dengan delapan kabupaten / kota, memiliki banyak potensi baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia”.  

Gerakan pembangunan berbasis Iptek dengan begitu mengharuskan kepeloporan daerah sesuai dengan potensi terbaik setempat. Kesungguhan dan komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjalankan strategi inovatif merupakan key factor keberhasilan difusi dan pemanfaatan Iptek (Moh. Ali Fadillah).


Aucun commentaire:

Enregistrer un commentaire